BBM Naik, Kapolres Berau Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Keamanan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB -
Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Sindhu Brahmarya memerintahkan
jajarannya untuk melakukan pemantauan untuk antisipasi terjadinya kepanikan di
tengah masyarakat pasca ditetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Diketahui, per tanggal 3 September 2022,
pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sindhu beserta jajarannya pun terjun langsung
untuk memantau situasi di lapangan. Ia mengatakan, giat itu dilakukan untuk
meningkatkan keamanan pasca pengumuman kenaikan BBM.
Sebab, dikhawatirkan akan timbul kepanikan
warga yang dapat memicu terjadinya penumpukan kendaraan di SPBU.
“ Berau
masih terpantau terkendali, aman dan kondusif dan tidak terjadi
penumpukkan antrean kendaraan dan lain sebagainya,” ujarnya saat ditemui usai
melakukan sidak di SPBU Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu
(3/9/2022).
Dikatakan perwira berpangkat melati dua di
pundaj tersebut, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU, agar yang masih
memiliki stok untuk tetap melakukan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat.
Untuk SPBU yang kehabisan stok, lanjutnya,
diimbau agar segera beroperasi saat stok telah ada.
Ia menerangkan, peningkatan keamanan juga
dilakukan di jajaran polsek, tidak hanya kecamatan sekitar kota saja. Sindhu
pula memerintahkan jajarannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat beripa
pemasangan plang imbauan larangan penimbunan di depan pintu masuk setiap SPBU.
Sindhu pula menegaskan, jangan ada lagi
oknum-oknum yang bermain khususnya yang menyelewengkan terkait BBM bersubsidi,
apalagi dimasa seba sulit saat ini.
“Bila ditemukan pasti kita lakukan penindakan
dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Teluk Bayur,
Rojikin mengatakan perubahan harga BBM mulai berlaku sejak, Sabtu (3/9/2022)
pukul 15.30 WITA dan sudah diumumkan ke semua SPBU.
“Untuk penyampaian ke
masyarakat, akan terus kita informasikan dan sosialisasikan sesuai dengan arahan
yang kita terima,” katanya.
Diketahui, per 3 September 2022, pemerintah
resmi menaikkan harga BBM. Dengan rata-rata kenaikan mencapai Rp2.000. Untuk
BBM bersubsidi, seperti solar harga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800,
pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara untuk BBM Non-subsidi,
seperti Pertamax naik dari Rp12.750 menjadi Rp14.750.(sep)